Selasa, 11 Februari 2014

Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin

            Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi semua umat manusia tanpa membedakan status sosialnya. Jika seseorang sakit, dia tidak akan mampu melaksanakan berbagai tugas dan kewajibannya. Hal tersebut akan berdampak bagi kelangsungan hidupnya dan keluarganya. Oleh karena itu, semua orang berlomba-lomba menjaga kesehatan mereka. Tapi sayang sekali, penyakit sering tiba-tiba datang dalam kehidupan manusia. Bagi orang yang mampu, mereka dapat dengan mudah memperoleh perawatan atau pengobatan dengan biaya mereka sendiri. Tetapi, bagaimana dengan nasib warga miskin? Bagi mereka kesehatan adalah hal yang sangat mahal. Apabila mereka terkena penyakit, hal tersebut merupakan hal yang sangat menakutkan. Mereka akan sangat sulit untuk mendapatkan kesembuhan dari penyakit tersebut karena buruknya pelayanan kesehatan di negara kita terutama bagi golongan seperti mereka.
Wacana ‘Orang miskin dilarang sakit’ di indonesia sudah sejak dulu akrab di telinga kita. Mahalnya biaya Rumah Sakit dan obat membuat rakyat miskin di negara ini tidak mampu berobat ke Rumah Sakit. Kesehatan kini sudah menjadi ladang bagi para kapitalis untuk mencari keuntungan tanpa memikirkan rakyat yang tidak mampu. Masih banyak orang miskin yang tidak pernah mendapat perawatan kesehatan di Rumah Sakit. Padahal, negara berkewajiban untuk menjamin keselamatan rakyatnya. Banyak orang miskin tidak tertampung ketika terjadi komersialisasi kesehatan seperti saat ini. Negara punya tanggung jawab melindungi, apalagi ada skema kesehatan yang sedang gencar-gencarnya untuk memberikan jaminan kesehatan.
          Bagi warga miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memuaskan adalah hal yang sangat sulit. Mereka harus memenuhi berbagai macam syarat yang ditentukan oleh pihak  rumah sakit. Syarat-syarat tersebut menjadi alat untuk mempersulit pasien dari warga miskin untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Pihak rumah sakit terlalu mementingkan syarat daripada pelayanan yang diberikan.
          Pasien kalangan kurang mampu seringkali mendapat perlakuan yang berbeda dari pihak rumah sakit. Mereka dijadikan pasien kelas dua. Pihak rumah sakit lebih mendahulukan pasien yang memiliki uang daripada pasien yang menggunakan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Walaupun mereka dalam keadaan sekarat, mereka harus rela menunggu setelah pasien yang mimiliki uang tersebut. Diskriminasi dalam hal pelayanan inilah yang membuat masyarakat kecewa dengan kinerja pemerintah khususnya di bidang kesehatan. 
          Upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga miskin melalui Jamkesmas masih belum dapat terealisasi dengan baik. Banyak pasien pengguna Jamkesmas masih saja dipersulit dengan urusan administrasi. Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus dalam menangani masalah ini. Hal ini karena kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Negara wajib memberikan jaminan kesehatan kepada warganya, termasuk warga miskin.
          Pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin masih belum dapat dirasakan. Masyarakat golongan miskin seringkali tidak mendapatkan pelayanan yang layak. Mereka harus dihadapkan dengan berbagai syarat yang mempersulit. Ditambah lagi dengan sikap diskriminasi yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Dalam hal ini, pemerintah perlu meninjau kembali kinerja rumah sakit khususnya dalam pelayanan terhadap warga kurang mampu.